Minggu, 30 September 2012
Rabu, 12 September 2012
POS PAUD BAROKAH
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
KELOMPOK BERMAIN TERPADU
“BAROKKAH”
Jl. Letda. T. Asmita No. 118 Tonjong Telp. (0266) 229229 Sukabumi
Pendidikan anak usia dini memiliki fungsi utama mengembangkan semua aspek perkembangan anak, meliputi perkembangan kognitif, bahasa, fisik (motorik kasar dan halus), sosial dan emosional.
Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan yang sangat kuat antara perkembangan yang dialami anak pada usia dini dengan keberhasilan mereka dalam kehidupan selanjutnya. Misalnya, anak-anak yang hidup dalam lingkungan (baik di rumah maupun di KB atau TK) yang kaya interaksi dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar akan terbiasa mendengarkan dan mengucapkan kata-kata dengan benar, sehingga ketika mereka masuk sekolah, mereka sudah mempunyai modal untuk membaca.
Sehubungan dengan fungsi-fungsi yang telah dipaparkan tersebut, maka tujuan pendidikan anak usia dini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Memberikan pengasuhan dan pembimbingan yang memungkinkan anak usia dini tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan potensinya.
Mengidentifikasi penyimpangan yang mungkin terjadi, sehingga jika terjadi penyimpangan, dapat dilakukan intervensi dini.
Menyediakan pengalaman yang beranekaragam dan mengasyikkan bagi anak usia dini, yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi dalam berbagai bidang, sehingga siap untuk mengikuti pendidikan pada jenjang sekolah dasar (SD).
Mengidentifikasi penyimpangan yang mungkin terjadi, sehingga jika terjadi penyimpangan, dapat dilakukan intervensi dini.
Menyediakan pengalaman yang beranekaragam dan mengasyikkan bagi anak usia dini, yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi dalam berbagai bidang, sehingga siap untuk mengikuti pendidikan pada jenjang sekolah dasar (SD).
VISI
Terwujudnya anak usia dini yang cerdas, sehat, ceria dan berakhlak mulia serta memiliki kesiapan baik fisik maupun mental dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
MISI
Meningkatkan perluasan dan pemerataan akses layanan PAUD melalui pnyelenggaraan PAUD yang mudah dan murah, tetapi bermutu.
Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan layanan PAUD.
Memberikan layanan yang prima (efektif, efisien, akuntabel, transparan) kepada masyarakat di bidang PAUD.
Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan layanan PAUD.
Memberikan layanan yang prima (efektif, efisien, akuntabel, transparan) kepada masyarakat di bidang PAUD.
Sehingga diharapkan PAUD BAROKKAH dapat menjadikan anak-anak usia dini yang berakhlak mulia dan menjadikan anak-anak soleh yang dapat mengagkat derajat kepada orang tuanya juga meneruskan pembangunan pemerintah yang sukses menjadikan makmur dan sejahtera "
TIGA PILAR KEBIJAKAN PAUD
TIGA PILAR KEBIJAKAN PAUD
Perluasan dan pemerataan akses layanan PAUD kepada semua anak antara lain melalui :
Pemberdayaan semua potensi yg ada di masyarakat.
Keberpihakan kpd anak-anak yg kurang beruntung.
Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing antara lain dengan cara :
Mengupayakan PAUD yg murah dan mudah, tetapi bermutu.
Penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan pendidikan (PAUD) antara lain dengan cara meningkatkan :
Keterbukaan, kemudahan dan fleksibilitas di bidang layanan PAUD kepada masyarakat.
Pemberdayaan semua potensi yg ada di masyarakat.
Keberpihakan kpd anak-anak yg kurang beruntung.
Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing antara lain dengan cara :
Mengupayakan PAUD yg murah dan mudah, tetapi bermutu.
Penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan pendidikan (PAUD) antara lain dengan cara meningkatkan :
Keterbukaan, kemudahan dan fleksibilitas di bidang layanan PAUD kepada masyarakat.
Sasaran Utama :
Anak lahir s/d usia 6 tahun (utamanya yang belum mendapat layanan PAUD Jalur Pendidikan Formal),prioritas 2-4 th.
Anak lahir s/d usia 6 tahun (utamanya yang belum mendapat layanan PAUD Jalur Pendidikan Formal),prioritas 2-4 th.
Th 2009 ditargetkan 35% anak 2-4 th terlayani di PAUD Nonformal, dan 53,90 % Anak usia 0-6 tahun terlayani di PAUD Formal dan Nonformal.
Sasaran antara :
Orang tua/keluarga, calon orangtua.
Pendidik dan Pengelola PAUD.
Semua Lembaga Layanan Anak Usia Dini.
Para tokoh masyarakat dan stakeholders PAUD.
Jalur Formal :
Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain sederajat.
Jalur Nonformal :
Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain sederajat.
Jalur Informal :
Pendidikan Keluarga atau Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Lingkungan.
Catatan : Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
[(UU No. 20 Th 2003, Pasal 28, ayat (1)] .
Sasaran antara :
Orang tua/keluarga, calon orangtua.
Pendidik dan Pengelola PAUD.
Semua Lembaga Layanan Anak Usia Dini.
Para tokoh masyarakat dan stakeholders PAUD.
Jalur Formal :
Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain sederajat.
Jalur Nonformal :
Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain sederajat.
Jalur Informal :
Pendidikan Keluarga atau Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Lingkungan.
Catatan : Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
[(UU No. 20 Th 2003, Pasal 28, ayat (1)] .
NAMA LEMBAGA : POS PAUD BAROKAH
ALAMAT : Jl. Letda T Asmita RT. 01 RW. 02 No. 118
Kelurahan Gedong Panjang
Kecamatan Citamiang
Kota Sukabumi
No. Telp / Hp : (0266) 229229 / 08154633203
Kamis, 23 Agustus 2012
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAkJCbhitgHZqHHMkND0J6PnkCVLEcVhJfEjF4NFWDNhxHZJ9YfPZSK4MInCLghQSFOrxoMN7Ecke1ZGym9XbAtgvvG60NLtr_kQdiiNMGpX9yv5QYan3_mKwNA9bpSf0CduiX9xMh7zZn/s1600/HM2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="618" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAkJCbhitgHZqHHMkND0J6PnkCVLEcVhJfEjF4NFWDNhxHZJ9YfPZSK4MInCLghQSFOrxoMN7Ecke1ZGym9XbAtgvvG60NLtr_kQdiiNMGpX9yv5QYan3_mKwNA9bpSf0CduiX9xMh7zZn/s640/HM2.jpg" width="640" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: left;"><h3 style="text-align: center;">
<span style="color: #444444; font-family: Verdana, sans-serif; font-size: small;">PUTRA DAERAH, JUJUR, ADIL, PROPESIONALDAN TAAT HUKUM</span></h3>
</td></tr>
</tbody></table>
<br class="Apple-interchange-newline" />
Kamis, 19 Juli 2012
Marhaban Yaa Ramadhan
ﺮﻣﺿﺎﻦ ﻴﺎ ﻣﺮﺤﺒﺎ
Assalamu Alaikum. Wr Wb.
Semoga Bpk/ibu/Sdr semuanya selalu dalam keadaan sehat wal afiat dan Fiddun’ya hasanah.
Saya dan keluarga. Dengan segala kerendahan hati mengucapkan selamat berpuasa ramadhan dan mohon maaf lahir dan bathin
Mudah2an kita semua merasa senang dengan datangnya bulan ramdhan 1433 H dan bertekad dengan segala kekuatan dan keikhlasan untuk berpuasa demi memperoleh Ridho Alloh, SWT. Amin Ya Robbal Alamin,..
Wassalamu Alaikum Wr Wb.
H.MOHAMAD MURAZ, SH. MM.
ﻣﺮﺤﺒﺎ ﻴﺎ ﺮﻣﺿﺎﻦ
Assalamu Alaikum. Wr Wb. Semoga Bpk/ibu/Sdr smuanya selalu dalam keadaan sehat wal afiat & Fiddun’ya hasanah.Saya & keluarga. Dengan segala kerendahan hati mengucapkan selamat berpuasa ramadhan dan mohon maaf lahir dan bathin
Mudah2an kita semua merasa senang dengan datangnya bulan ramdhan 1433 H dan bertekad dengan segala kekuatan dan keikhlasan untuk berpuasa demi memperoleh Ridho Alloh, SWT. Amin Ya Robbal Alamin,.. H.MOHAMAD MURAZ
Sabtu, 14 Juli 2012
Jumat, 13 Juli 2012
KBP3 PD JABAR RESOR SUKABUMI
KBPPP
KELUARGA BESAR PUTRA PUTRI POLRI
PD. JABAR - RESOR KOTA SUKABUMI
KBPP POLRI adalah organisasi yang mempunyai hubungan kesejarahan dengan Keluarga Besar Polri dan dibawah pembinaan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) dan PP.POLRI.
KBPP POLRI sebagai Pengemban Misi BINMAS POLRI dalam rangka ikut mensukseskan Grand Strategy POLRI tahap II (2010-2014) membangun kemitraan (Partnership Building)
Jasa Pelayanan KBPPP :
- Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan
- Bidang Sosial Poltik
- Bidang Ekonomi
- Bidang Kesejahteraan Sosial, Pendidikan dan Kebudayaan
- Bidang Hukum
- Bidang Pertahanan Keamanan (HANKAM)
- Bidang Komunikasi dan Informasi (KOMINFO)
SOKSI
Pendiri SOKSI adalah seorang tokoh pencetus ide dasar yang mendorong kelahiran organisasi Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia (SOKSI) serta Doktrin Karyawanisme; dilahirkan pada tanggal 20 Mei 1960 oleh Mayor Inf, TNI-AD Suhardiman
Dalam Sejarah kelahiran SOKSI , ada beberapa momentum yang memiliki nilai sangat tinggi, dan sangat menentukan langkah dan strategi perjuangan organisasi, momentum-momentum tersebut adalah:
- Kehidupan politik di tanah air setelah pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 1955 yang pertama kali dilaksanakan oleh Bangsa Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, khususnya pada situasi periode 1957 sampai dengan 1965 sangat tidak menguntungkan bagi struktural politik, sosial, budaya, dan perekonomian Bangsa Indonesia. Berbagai gejolak sosial politik yang bersifat kedaerahan seperti PRRI, dan PERMESTA, adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses mencari bentuk sistem kehidupan politik, sosial, budaya, dan perekonomian Bangsa Indonesia.
- Berbagai keputusan politik yang sangat startegis telah pula dikeluarkan oleh pemerintah Bung Karno pada tahun 1957 sampai dengan 1959, antara lain; Perjuangan pembebasan Irian Barat, Pembatalan Konfrensi Meja Bundar, ambil alih / Nasionalisasi Perusahaan-perusahaan milik Belanda, dan Dekrit Presiden tanggal, 5 Juli 1959; Konstituante dibubarkan, dan Undang-Undang Dasar 1945 diberlakukan kembali sebagai landasan Konstistusional Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sistem politik Liberal ditinggalkan, dan dimulai sistem politik yang dikenal dengan Demokrasi Terpimpin.
- Pada Tahun 1957, Badan Nasionalisasi (BANAS) dibentuk untuk melaksanakan ambil alih, atau Nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda, dengan Ketua Harian BANAS Bapak D. Suprayogi (Mayjen), dan Bapak Suhardiman (Kapten-TNI-AD) sebagai Sekretaris BANAS.
- Sebagai Sekretaris BANAS, Bapak Suhardiman berbekalkan naluri kejuangan, dan keyakinan yang kuat serta dari pengamatan, mempelajari, dan mengkaji permasalahan yang dihadapi Bangsa Indonesia selama tiga tahun (1957-1960), maka dari Ide Dasar Manusia Karya sebagai perwujudan dari Manusia Indonesia baru disampaikan kepada Ketua Harian BANAS, dan sekaligus mengusulkan agar dibentuknya PERSATUAN KARYAWAN PERUSAHAAN NEGARA, bahwa dengan konsep ini akan mampu mengimbangi, dan menandingi PKI, serta seluruh jajarannya.
- Tanggal, 20 Mei 1960: ketua Harian BANAS menyampaikan Ide Dasar tentang Karyawan, atau Manusia Karya Swadiri (Karyawan Swadiri) yang diusulkan oleh Bapak Suhardiman tersebut pada sidang Kabinet, sekaligus persiapan dibentuknya organisasai PERSATUAN KARYAWAN PERUSAHAAN NEGARA (PKPN) yang kemudian diperingati sebagai hari kelahiran SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia).
- Kehadiran Organisasi PKPN dengan cepat menyebar diperusahaan-perusahaan negara diseluruh wilayah Indonesia, dan sekaligus telah menggelisahkan PKI karena mengancam keberadaannya. PKI melakukan protes melalui berbagai media-masa atas kehadiran PKPN.
- Untuk menindaklanjuti perkembangan PKPN, maka pada pertengahan tahun 1961 diadakan rapat pleno seluruh pimpinan PKPN, dan dengan menghasilkan keputusan untuk Mendirikan; Badan Koordinasi Pusat Persatuan Karyawan Perusahaan Negara (BKPPKPN), dengan Ketua Umum, Suhardiman, dan Sekretaris Jenderal, Adolf Rachman.
- Tanggal, 21 September 1962: Musyawarah Kerja Nasional I BKPPKPN (Badan Koordinasi Pusat Persatuan Karyawan Perusahaan Negara) yang diselenggarakan di Palembang, khususnya komisi organisasi tidak berhasil memutuskan apa nama yang tepat bagi organisasi kedepan, karena nama BKPPKPN dianggap tidak mencerminkan ciri, dan misi yang jelas. Sebagai Ketua Umum BKPPKPN Bapak Suhardiman mengusulkan nama SOKSI (SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SOSIALIS INDONESIA), maka Mukernas I BKPPKPN menerima usul tersebut, dan bersepakat nama BKPPKPN diganti menjadi SOKSI sebagai nama, sekaligus Jati Diri bagi perjuangan Karyawan Indonesia.
- Kalimat SOSIALIS mengandung pengertian SOSIALISME PANCASILA yang bercirikan Manusia Karya yang mandiri, dan sejahtera.
- 17-22 Desember 1962: Musyawarah Besar (MUBES) I BKPPKPN, atau disebut juga sebagai MUBES I SOKSI di Gelora Bung Karno, Jakarta yang menghasilkan legitimasi bagi keberadaan organisasi SOKSI secara Nasional. Amanat Presiden Soekarno pada MUBES I SOKSI secara politis benar-benar telah memberikan arti khusus, dan legalitas bagi keberadaan BKPPKPN sebagai embrio SOKSI secara Nasional.
- Musyawarah Besar I BKPPKPN, menetapkan keputusan strategis :
- Penetapan Nama Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia (SOKSI), sebagai pengganti Badan Koordinasi Pusat Persatuan Karyawan Perusahaan Negara (BKPPKPN).
- Restu Bung Karno terhadap keberadaan, dan misi SOKSI.
- Strategi Bung Karno terhadap keberadaan, dan misi SOKSI.
- Memilih, dan menetapkan Suhardiman sebagai Ketua Umum, dan sekaligus Kuasa Penuh Nasional (KUPENAS) SOKSI.
- Perluasan basis SOKSI yang menjangkau seluruh sektor kehidupan di seluruh wilayah Indonesia , yakni Pemuda, pelajar, Mahasiswa, Cendikiawan, Buruh, Tani, Wanita, dan seterusnya.
- Sejak tahun 1962 tersebut, berbagai organisasi sayap dibentuk oleh SOKSI dengan mengambil nama "kontra" underbownya PKI seperti LEKRI<>LEKRA, GERWASI<>GERWANI, RTI<>BTI,PELMASI, dstnya.
- 23 Maret 1963; Di Lahirkan Doktrin Perjuangan SOKSI yaitu, KARYAWANISME sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya dalam melaksanakan perjuangan SOKSI. semula disebut Manifesto Karyawan, dan pada tahun 1968 menjadi Doktrin KARYAWANISME.
SOKSI bukan lahir sebagai organisasi kekuatan sosial politik, tetapi sebagai organisasi kemasyarakatan yang berorientasi pada Karya, dan Kekaryaan. Sebagai organisasi perjuangan, dan gerakan yang memiliki wawasan Ideologi, dan misi politik berupa Lima Komitmen Strategis. Komitmen-komitmen tersebut adalah bersifat Abadi, dan senantiasa melahirkan Ide, fikiran, gagasan, dan konsep baru demi terwujudnya pemahaman terhadap pola, dan sistem kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara dibidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Arah, dan tujuannya adalah Masyarakat Sosialis Pancasila, atau masyarakat sejahtera lahiriyah, dan bathiniyah.
Inilah hakekat jati diri SOKSI yang tak pernah tergoyahkan oleh rintangan, dan tantangan yang menghadang, Bahwa dengan Ide Dasar Manusia Karya Swadiri, dan Jati diri SOKSI inilah yang mewarnai Doktrin perjuangan KARYAWANISME sebagai pengaman, dan pengamalan Pancasila. Bahwa sejak awal kelahirannya SOKSI di tahun 60-an, SOKSI telah berjuang habis-habisan melawan Partai Komunis Indonesia dengan ideologi komunisnya sampai terkuburnya Partai Komunis Indonesia setelah pemberontakan G 30 S/PKI, gagal tahun 1965. Meskipun Partai Komunis Indonesia dengan mantel-mantel organisasnya telah dibubarkan , dan ajaran komunis (Marxisme-Leninisme) dilarang, namun SOKSI senantiasa tetap waspada terhadap bahaya laten sisa-sisa G 30 S/PKI.
SOKSI merupakan salah satu organisasi cikal bakal yang turut membidani kelahiran Golongan Karya (GOLKAR) pada tahun 1964, dan terus memberikan dukungannya untuk perkembangan, dan pertumbuhan GOLKAR sebagai organisasi kekuatan sosial politik yang semakin mandiri, dan berakar ditengah-tengah masyarakat.
Inilah hakekat jati diri SOKSI yang tak pernah tergoyahkan oleh rintangan, dan tantangan yang menghadang, Bahwa dengan Ide Dasar Manusia Karya Swadiri, dan Jati diri SOKSI inilah yang mewarnai Doktrin perjuangan KARYAWANISME sebagai pengaman, dan pengamalan Pancasila. Bahwa sejak awal kelahirannya SOKSI di tahun 60-an, SOKSI telah berjuang habis-habisan melawan Partai Komunis Indonesia dengan ideologi komunisnya sampai terkuburnya Partai Komunis Indonesia setelah pemberontakan G 30 S/PKI, gagal tahun 1965. Meskipun Partai Komunis Indonesia dengan mantel-mantel organisasnya telah dibubarkan , dan ajaran komunis (Marxisme-Leninisme) dilarang, namun SOKSI senantiasa tetap waspada terhadap bahaya laten sisa-sisa G 30 S/PKI.
SOKSI merupakan salah satu organisasi cikal bakal yang turut membidani kelahiran Golongan Karya (GOLKAR) pada tahun 1964, dan terus memberikan dukungannya untuk perkembangan, dan pertumbuhan GOLKAR sebagai organisasi kekuatan sosial politik yang semakin mandiri, dan berakar ditengah-tengah masyarakat.
DINAMIKA PERJUANGAN SOKSI
- Tahun 1960-1963; merupakan tahun pengembangan organisasi. Fase ini adalah fase untuk memperluas sayap organisasi, dan menanamkan pengertian kepada masyrakat mengenai "sankan paran"nya SOKSI.
- Tahun 1963-1964; merupakan tahun-tahun Konsolidasi, Kristalisasi SOKSI guna menempa kekuatan, dan kesatuan massa pendukung SOKSI.
- Tahun 1964-1965; merupakan tahun "action" fase ini merupakan pengalaman, dan pelaksanaan tugas-tugas perjuangan. Dalam tahun-tahun ini SOKSI mengalami tugas-tugas berat, karena padatahun 1964 SOKSI membidani kelahiran Golongan Karya (GOLKAR), dan pada saat yang sama pula SOKSI harus membendung secara ofensif politik dari PKI.
- Pada tahun 1965 SOKSI secara total berperan aktif bersama kekuatan yang setia kepada Pancasila menumpas pemberontakan G 30 S/PKI. Pada Juli 1965, dengan persetujuan, dan restu J.M. Mentri/Panglima Angkatan Darat, Letnan Djenderal Achmad Yani, menyetujui penginterasian perjuangan SOKSI dengan Doktrin TNI_AD Tri Ubaya Cakti, atau lebih dikenal dengan SOKSI MANUNGGAL DENGAN TRI UBAYA CAKTI.
- Tahun 1966-1969; merupakan tahun perjuangan menegakkan Orde Baru, dan meletakkan landasan untuk pelaksanaan Pembangunan Nasional.
- Tahun 1970-an; merupakan tahun perjuangan untuk rekonsolidasi organisasi SOKSI memasuki tantangan baru yang dihadapinya. Pada tahun 1971 SOKSI memusatkan perhatian untuk memenangkan GOLKAR dalam Pemilu yang pertama kalinya dilaksanakan pada masa Orde Baru.
- Tahun 1973; merupakan tahun " pengembaraan" bagi SOKSI. pada fase ini telah lahir struktur politik baru, yaitu dengan Undang-Undang No. 3 tahun 1973 tentang Partai Politik, dan Golongan Karya. Dalam Undang-Undang tersebut diletakkan dasar-dasar kenaggotaan Partai Politik, dan GOLKAR yang bersifat perorangan. Menghadapi keadaan ini SOKSI menyerahkan kader-kadernya kepada GOLKAR, dan SOKSI memilih "mengembara", atau memilih jalan baru.
- Tahun 1973 -1978; merupakan tahun pengembaraan SOKSI, dan pada pertengahan tahun 1978. SOKSI mulai bangkit kembali dengan melaksanakan kaderisasi SOKSI melalui organisasi sayap Wira Karya Indonesia.
- Tahun 1980-an; merupakan tahun-tahun "kebangkitan kembali" SOKSI, SOKSI GUGAH, SOKSI TRIWIKRAMA, dimana masa-masa sulit telah mampu diatasi SOKSI.
Ada 3 faktor kekuatan yang mendorong SOKSI untuk bangkit, yaitu:
- SOKSI senantiasa mengembangkan daya kreativitas, bersikap inovatif sesuai dengan raising demand.
- SOKSI memiliki integrasi faktor berupa Doktrin Karyawanisme, dan
- SOKSI memiliki " Courrage", atau keberanian untuk menghadapi kenyataan, dan tantangan-tantangan perjuangan.
Pada fase ini SOKSI melakukan gerakan Kaderisasi secara Nasional yang dikenal dengan Kader Bangsa. - Tahun 1985; merupakan tahun lahirnya 5 (lima) Undang-undang dibidang politik. Undang-Undang ini mempertegas kembali posisi Partai-partai Politik, dan Organisasi kemasyarakatan menitik beratkan gerak juangnya pada bidang sosial kemasyarakatan, dan bidang ekonomi.) Undang-undang dibidang politik. Undang-Undang ini mempertegas kembali posisi Partai-partai Politik, dan Organisasi kemasyarakatan menitik beratkan gerak juangnya pada bidang sosial kemasyarakatan, dan bidang ekonomi.
LAMBANG SOKSI
Lambang SOKSI terdiri dari :KEPALAN TANGAN KANAN berwarna PUTIH dengan dasar warna BIRU, dilingkariRODA BERGERIGI 17 berwarna hitam didalam BINTANG SEGI LIMA berwarna KUNING dengan PITA di bawahnya bertulisan SOKSI dan seluruh lambang didasari dengan warna MERAH.Panji SOKSI berbentuk persegi empat dengan ukuran panjang 150 cm dan lebar 100 cm berwarna merah dan ditengah-tengahnya ditempatkan lambang SOKSI.Arti dan Makna yang tersirat dalam warna dan lambang SOKSI adalah :KEPALAN TANGAN :Melambangkan Persatuan Nasional yang menghimpun, membina dan mengorganisir segenap manusia-manusia karya yang mandiri yaitu masyarakat yang didasarkan. pada sistem kerakyatan yang manusiawi dan illahiyyahRODA BERGERIGI :Melambangkan Roda Revolusi Republik Indonesia 17 Agustus 1945.BINTANG SEGI LIMA :Melambangkan Pancasila.WARNA PUTIH :Melambangkan Kesucian.WARNA MERAH :Melambangkan Keberanian.WARNA KUNING :Melambangkan Zaman Keemasan.WARNA HITAM :Melambangkan Semangat yang tidak mudah luntur.WARNA BIRU :Melambangkan kesetiaan dan ketaatan pada Tuhan Yang Maha Esa.GAMBAR PITA PUTIH DENGAN TULISAN SOKSI :Merupakan penyingkatan nama SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA
POS PAUD BAROKAH
Pendidikan anak usia dini
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pendidikan di Indonesia | |
| Pendidikan anak usia dini | |
|---|---|
| Pendidikan dasar (Kelas 1-6) | |
| Pendidikan dasar (Kelas 7-9) | |
| Pendidikan menengah (Kelas 10-12) | |
| Pendidikan tinggi | |
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik(koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
- Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
- Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
- Infant (0-1 tahun)
- Toddler (2-3 tahun)
- Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
- Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
POS PAUD BAROKAH
Pendidikan anak usia dini
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pendidikan di Indonesia | |
| Pendidikan anak usia dini | |
|---|---|
| Pendidikan dasar (Kelas 1-6) | |
| Pendidikan dasar (Kelas 7-9) | |
| Pendidikan menengah (Kelas 10-12) | |
| Pendidikan tinggi | |
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik(koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
- Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
- Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
- Infant (0-1 tahun)
- Toddler (2-3 tahun)
- Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
- Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
POS PAUD BAROKAH Pendidikan anak usia dini
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pendidikan di Indonesia | |
| Pendidikan anak usia dini | |
|---|---|
| Pendidikan dasar (Kelas 1-6) | |
| Pendidikan dasar (Kelas 7-9) | |
| Pendidikan menengah (Kelas 10-12) | |
| Pendidikan tinggi | |
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik(koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
- Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
- Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
- Infant (0-1 tahun)
- Toddler (2-3 tahun)
- Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
- Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
Pendidikan anak usia dini
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pendidikan di Indonesia | |
| Pendidikan anak usia dini | |
|---|---|
| Pendidikan dasar (Kelas 1-6) | |
| Pendidikan dasar (Kelas 7-9) | |
| Pendidikan menengah (Kelas 10-12) | |
| Pendidikan tinggi | |
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik(koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
- Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
- Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
- Infant (0-1 tahun)
- Toddler (2-3 tahun)
- Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
- Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
Langganan:
Postingan (Atom)









